Lintaspedia.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan permohonan maaf terbuka setelah pernyataannya menuai protes dari kalangan wartawan. Kejadian itu terjadi saat konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin, 20 Juli 2026.
Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris sempat mengeluarkan pernyataan “lu punya otak gak sih?” saat diberondong pertanyaan dari sejumlah jurnalis. Pernyataan itu menuai kritik luas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah organisasi pers lainnya.
“Lu punya otak gak sih?”
— Hotman Paris saat konferensi pers, 20 Juli 2026
Hotman menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul saat ia sedang emosional. Ia mengaku telah menegaskan tidak tahu tentang hidden agenda penegak hukum, namun wartawan tetap mengajukan pertanyaan serupa.
“Saya sudah jawab, saya tak tahu, saya tak tahu hiden agenda dari penegak hukum. Namun ketika penjelasan belum selesai, seorang wartawan kembali bertanya, ‘Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?’ Keluarlah pernyataan itu,” kata Hotman dalam keterangannya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan yang bersangkutan dan seluruh organisasi jurnalis di Indonesia. Ia menegaskan tidak ada niat buruk dalam pernyataannya.
“Karena selama ini saya dekat juga dengan wartawan, sekali lagi tidak ada niat apapun, tapi karena diberondong dua pertanyaan, sehingga saya menjadi emosional,” ujarnya.
Sementara itu, Pihak Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi merespons pernyataan Hotman yang mengaitkan proses hukum Febrie Adriansyah dengan nama Presiden Prabowo Subianto.
Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tidak memerlukan izin Presiden Prabowo Subianto dan harus sepenuhnya dikembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Partai politik Gerindra juga menegaskan bahwa penetapan tersangka Febrie Adriansyah tidak memerlukan izin dari Presiden Prabowo. Partai pimpinan mantan Presiden RI itu meminta proses hukum berjalan terbuka dan transparan.
Pertanyaan Umum
Mengapa Hotman Paris meminta maaf kepada wartawan?
Hotman Paris meminta maaf karena dianggap merendahkan profesi wartawan dengan pernyataan “lu punya otak gak sih?” saat konferensi pers. Ia mengaku emosional karena diberondong dua pertanyaan serupa setelah ia sudah menjelaskan tidak tahu tentang hidden agenda.
Apakah penetapan tersangka Febrie Adriansyah memerlukan izin Presiden?
Tidak. Mensesneg RI Prasetyo Hadi dan partai Gerindra menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tidak memerlukan izin Presiden Prabowo Subianto dan harus dikembalikan sepenuhnya ke mekanisme hukum yang berlaku.
Siapa Febrie Adriansyah dan apa kasus yang dihadapinya?
Febrie Adriansyah adalah mantan Jampidsus yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT Asabri periode 2020-2024. Ia digerudik oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ringkasan
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf secara terbuka setelah pernyataannya saat konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada 20 Juli 2026 menuai protes. Ia sempat mengatakan “lu punya otak gak sih?” kepada wartawan yang dianggap merendahkan profesi jurnalistik.
Hotman mengaku emosional karena ia sudah menjelaskan tidak tahu soal hidden agenda namun tetap diberondong pertanyaan serupa. Sementara itu, Mensesneg RI Prasetyo Hadi dan Partai Gerindra menegaskan bahwa penetapan tersangka Febrie Adriansyah tidak memerlukan izin Presiden Prabowo Subianto dan proses hukum harus berjalan transparan.
Sumber: Kumparan












