adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Lintaspedia.com – 14 April 2026 | Surabaya kembali menjadi sorotan nasional setelah serangkaian inisiatif kebijakan yang menghubungkan ranah hukum, pendidikan, keamanan digital, dan transportasi. Dari langkah tegas Pengadilan Agama Surabaya yang memblokir layanan administrasi bagi mantan suami yang tidak menunaikan nafkah, hingga upaya Binus School Surabaya memperkenalkan kurikulum AI bagi siswa, kota ini menegaskan komitmen untuk menanggapi tantangan modern secara terintegrasi.

adsbanner 1080x1920 - Lintaspedia.com

Kebijakan Blokir Administrasi untuk Menjamin Nafkah Anak

Pada 9 April 2026, Pengadilan Agama Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan kebijakan pemblokiran layanan kependudukan bagi mantan suami yang mengabaikan kewajiban nafkah setelah perceraian. Sistem ini berlandaskan Peraturan Mahkamah Agung yang mewajibkan pembayaran nafkah—baik idah, anak, maupun mut’ah—sebelum akta cerai dapat diambil. Bila tidak dibayar, akses ke layanan administrasi kependudukan seperti perubahan KTP, KK, atau izin usaha akan diblokir hingga kewajiban terpenuhi.

Sejak pelaksanaan pada tahun 2023, data per 7 April 2026 menunjukkan bahwa dari total 11.202 kasus nafkah, hanya 3.024 yang telah melunasi dan membuka kembali akses layanan. Masih ada 8.178 kasus yang tertunda, mengindikasikan tantangan ekonomi dan kurangnya kepedulian bagi sebagian pria. Juru Bicara Pengadilan Agama Surabaya, Abdul Mustopa, menjelaskan bahwa mekanisme penahanan akta cerai memaksa mantan suami yang ingin menikah kembali untuk memenuhi kewajiban tersebut. Jika dalam enam bulan tidak membayar, proses perceraian dapat dibatalkan, menambah tekanan pada pihak yang menunda.

Penutupannya, kebijakan ini tidak memandang gender; meski istri dinyatakan “nusyuz” (membangkang), suami tetap diwajibkan membayar nafkah anak. Hal ini menegaskan prioritas perlindungan hak anak di atas pertikaian pribadi.

Binus School Surabaya Siapkan Siswa Hadapi Era AI

Menanggapi kebutuhan era digital, Binus School Surabaya menggelar “Community Connect 2026” pada 9–11 April 2026. Acara ini menampilkan pembelajaran berbasis teknologi, termasuk integrasi mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadikan AI dan coding sebagai mata pelajaran pilihan.

Kepala sekolah, Alexandre Trespach Nenes, menyampaikan bahwa lebih dari 50 pendidik di Surabaya memperoleh pelatihan praktis dalam penerapan AI secara bertanggung jawab. Acara tersebut juga mencakup kompetisi “Champions Battle: Road to World Scholar’s Cup”, program kebugaran “Little Stars Gymnastics”, serta sesi kesehatan “Health Talk & Mobile Clinic”. Semua kegiatan dirancang untuk mengembangkan kemampuan kritis, kreativitas, serta kesejahteraan fisik dan mental siswa.

Prof. Dr. Ir. Derwin Suhartono menekankan pentingnya etika dalam penggunaan AI, mengingat potensi teknologi ini untuk memengaruhi proses belajar. Menurutnya, AI harus menjadi alat pendukung, bukan pengganti, kemampuan berpikir manusia.

Gerakan Surabaya Tanpa Gawai: Perlindungan Anak di Era Digital

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memperkenalkan kebijakan “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” yang berlaku setiap pukul 18.00–20.00 WIB. Kebijakan ini berlandaskan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 dan mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital. Anak di bawah 13 tahun dilarang memiliki akun media sosial dan hanya boleh menggunakan aplikasi khusus anak dengan persetujuan orang tua. Anak usia 13–16 tahun dapat mengakses platform berisiko rendah di bawah pengawasan, sedangkan remaja 16–17 tahun boleh menggunakan media sosial dengan kontrol orang tua.

Eri menekankan pentingnya mengurangi praktik “sharenting” yang dapat mengungkap data pribadi anak. Pemerintah kota juga mengadakan program edukasi bagi orang tua tentang literasi digital, serta menerapkan zona penggunaan gawai di sekolah: zona merah (larangan total), zona kuning (penggunaan terbatas untuk belajar), dan zona hijau (kolaborasi terkontrol).

Viral Lokomotif KA Mengeluarkan Api dan Asap Hitam di Jalan Ahmad Yani

Pada sore 14 April 2026, sebuah video yang memperlihatkan lokomotif kereta api mengeluarkan percikan api dan asap hitam di Jalan Ahmad Yani menjadi viral di media sosial. Menurut pernyataan Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, fenomena tersebut merupakan hasil pembakaran bahan bakar diesel yang tidak sempurna, sering kali dipicu oleh peningkatan notch secara tiba-tiba. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bersifat sementara dan tidak mengancam keselamatan operasional kereta.

KAI menjelaskan bahwa perawatan berkala dan pelatihan masinis terus dilakukan untuk meminimalkan risiko serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir, karena sistem keamanan kereta tetap terjaga.

Berbagai peristiwa ini mencerminkan dinamika Surabaya yang berupaya menyeimbangkan penegakan hukum, inovasi pendidikan, perlindungan digital, serta keselamatan transportasi. Upaya kolaboratif antara lembaga peradilan, pemerintah kota, institusi pendidikan, dan perusahaan transportasi menegaskan komitmen kota dalam menanggapi tantangan zaman modern.

Ke depan, kebijakan pemblokiran nafkah diharapkan dapat diadopsi secara nasional, sementara program pendidikan AI di Surabaya dapat menjadi model bagi kota lain. Di sisi lain, kebijakan digital untuk anak dan prosedur keamanan kereta menambah lapisan perlindungan bagi warga. Semua inisiatif ini menandai langkah progresif Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil, cerdas, dan aman.

adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.