Lintaspedia.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (17/7). Saat tiba di lokasi, Hotman mengatakan kedatangannya untuk memastikan terlebih dahulu apakah ada surat pemanggilan.
“Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” kata Hotman kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menjadi kuasa hukum Febrie, Hotman memberi jawaban yang belum tegas.
“Hampir, hampir,” ujarnya.
Hotman mengatakan dirinya akan bertemu dengan pihak Jampidsus. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai tujuan pertemuan tersebut.
“Ya, baru mau ketemu. Ya, nanti,” katanya saat ditanya soal perkara yang akan dibahas.

Saat ditanya apakah pendampingan itu merupakan permintaan langsung dari Febrie Adriansyah, Hotman juga belum memberikan jawaban rinci.
“Ya, nanti dibahas,” ujarnya.
Hotman kemudian langsung memasuki Gedung Bundar Jampidsus tanpa menjawab pertanyaan lanjutan dari wartawan, termasuk saat ditanya apakah sebelumnya ia sudah bertemu dengan Febrie Adriansyah.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka. Kasusnya bermula dari penyidikan Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan Krakatau Steel.
Pada Sabtu (11/7), Polri menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka terkait penanganan kasus PT ASABRI. Kini, administrasi penyidikan perkara dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Kejagung telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara tersebut dan di supervisi oleh KPK. Pembentukan tim khusus juga demi menghindari potensi konflik kepentingan.
Sumber: Kumparan




