Lintaspedia.com – 02 Juni 2026 | Halo kamu, apakah kamu sedang mencari informasi terkini tentang kurs pajak di Indonesia? Berikut beberapa informasi terbaru tentang kurs pajak di Juni 2026.
Harga Emas Antam Turun
Harga emas Antam telah turun menjadi Rp 2.774.000 per gram pada perdagangan Selasa, 2 Juni 2026. Nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 2.584.000 per gram.
Harga BBM Pertamina Naik
PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga BBM Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Beli Valas Tanpa Underlying Dibatasi
Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru yang menurunkan ambang batas (threshold) pembelian valuta asing (valas) dengan kewajiban penyertaan dokumen underlying. Mulai resmi berlaku hari ini, Selasa (2/6/2026), penukaran valas tanpa underlying maksimal dibatasi menjadi US$ 25.000 per pelaku transaksi.
Kurs Pajak Lainnya
Beberapa informasi lainnya tentang kurs pajak di Juni 2026 adalah bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan, harga perak Antam turun tipis, dan produksi beras diprediksi menurun hingga pertengahan 2026.
FAQ
Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan kurs pajak?
Jawaban: Kurs pajak adalah nilai tukar antara mata uang asing dengan rupiah yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak.
Pertanyaan 2: Berapa harga emas Antam hari ini?
Jawaban: Harga emas Antam hari ini adalah Rp 2.774.000 per gram.
Pertanyaan 3: Apa yang terjadi dengan harga BBM Pertamina?
Jawaban: Harga BBM Pertamina telah naik menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100 per liter.
Pertanyaan 4: Berapa ambang batas pembelian valas tanpa underlying?
Jawaban: Ambang batas pembelian valas tanpa underlying adalah US$ 25.000 per pelaku transaksi.
Pertanyaan 5: Apa yang terjadi dengan produksi beras di Indonesia?
Jawaban: Produksi beras diprediksi menurun hingga pertengahan 2026.













