Lintaspedia.com – 17 Juni 2026 | kamu perlu tahu bahwa Mahfud MD telah menyampaikan kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, reformasi total tidak boleh hanya dibebankan kepada Korps Bhayangkara, karena berbagai lembaga penegak hukum dan institusi negara lainnya juga mengalami kerusakan serupa.
Subjudul
Mahfud MD menilai bahwa kerusakan sistemik ini telah merambah ke institusi peradilan dan profesi hukum di luar pemerintahan. Ia memandang kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menegaskan pentingnya kepemimpinan yang kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Jika perbaikan ini tidak kunjung dilakukan, Mahfud memperingatkan adanya ancaman disintegrasi bangsa yang serius di masa depan. Ia juga menyoroti proses lahirnya Undang-Undang Polri yang dinilai cacat kaidah pembentukan hukum yang baik.
Kritik terhadap UU Polri
Mahfud MD menyebut proses lahirnya Undang-Undang Polri tidak mengikuti kaidah pembentukan hukum yang baik. Ia mencurigai adanya praktik autocratic legalism dalam pembuatan aturan tersebut, di mana penguasa bersembunyi untuk melenggangkan aturan demi kepentingan sepihak.
BEM Fakultas Bersatu Tuding Mobil Tiyo Milik Besan Andika Perkasa
Guntur Romli bantah tuduhan BEM Fakultas Bersatu soal mobil Tiyo Ardianto milik besan Andika Perkasa dan sebut itu cocoklogi. Tuduhan ini dilontarkan oleh perwakilan BEM Fakultas Bersatu sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UICC), Rahmat Djimbula.
Kesimpulan
Reformasi hukum harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya fokus pada Polri. Mahfud MD menegaskan bahwa seluruh elemen yang berada dalam rantai penegakan hukum harus memiliki kesadaran yang sama untuk berbenah.
FAQ
Pertanyaan 1
Apa kritik Mahfud MD terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia?
Jawaban: Mahfud MD menyampaikan kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia, menilai bahwa reformasi total tidak boleh hanya dibebankan kepada Korps Bhayangkara.
Pertanyaan 2
Apa yang dimaksud dengan kerusakan sistemik menurut Mahfud MD?
Jawaban: Kerusakan sistemik yang dimaksud Mahfud MD adalah kerusakan yang telah merambah ke institusi peradilan dan profesi hukum di luar pemerintahan.
Pertanyaan 3
Apa peringatan Mahfud MD jika perbaikan tidak kunjung dilakukan?
Jawaban: Mahfud MD memperingatkan adanya ancaman disintegrasi bangsa yang serius di masa depan jika perbaikan tidak kunjung dilakukan.
Pertanyaan 4
Apa yang dikritik Mahfud MD terhadap UU Polri?
Jawaban: Mahfud MD menyebut proses lahirnya Undang-Undang Polri tidak mengikuti kaidah pembentukan hukum yang baik.
Pertanyaan 5
Apa tanggapan Guntur Romli terhadap tuduhan BEM Fakultas Bersatu?
Jawaban: Guntur Romli membantah tuduhan BEM Fakultas Bersatu soal mobil Tiyo Ardianto milik besan Andika Perkasa dan sebut itu cocoklogi.













