adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Lintaspedia.com – 25 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan aturan baru penerima bantuan sosial (bansos) 2026. Kamu sudah mengecek penerima bansos tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?

adsbanner 1080x1920 - Lintaspedia.com

Pada pertengahan Mei lalu, pemerintah menetapkan 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM baru tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Cek Bansos di cekbansos kemensos.go.id

Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat. Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Pemerintah menetapkan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau per triwulan. Penyaluran tahap kedua mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Untuk penyaluran bulan Mei akan berakhir pada tanggal 31, dan bila masih ada penerima yang belum mendapatkan bantuan bisa memastikan di bulan Mei hingga Juni.

FAQ

Pertanyaan 1: Bagaimana cara cek penerima bansos?
Jawaban: Kamu bisa cek penerima bansos di situs resmi cekbansos kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Pertanyaan 2: Apa saja yang dibutuhkan untuk cek penerima bansos?
Jawaban: Kamu hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Pertanyaan 3: Kapan penyaluran bansos dilakukan?
Jawaban: Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau per triwulan.

Pertanyaan 4: Apa saja yang termasuk dalam penyaluran tahap kedua?
Jawaban: Penyaluran tahap kedua mencakup bulan April, Mei, dan Juni.

Pertanyaan 5: Kapan batas akhir penyaluran bantuan sosial tahun ini?
Jawaban: Batas akhir penyaluran bantuan sosial tahun ini pada bulan Desember.

adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.