Lintaspedia.com – 21 April 2026 | Jakarta, 20 April 2026 – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan seruan tegas kepada seluruh kader partainya untuk tidak terpancing emosi setelah tragedi penikaman Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora yang lebih dikenal sebagai Nus Kei, berujung meninggal dunia. Dalam konferensi pers di kantor pusat Partai Golkar, Doli menegaskan pentingnya pengendalian diri, dialog konstruktif, dan penyerahan penuh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Detail Kronologi Penikaman
Pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIT, Nus Kei tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Ambon, setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Golkar. Saat berada di area pintu keluar bandara, ia diserang oleh seorang pria berbaju merah dan memakai masker. Pelaku menikam Nus Kei dengan cepat, sementara saudara laki-lakinya, Antonius Rumatora, mencoba melawan dan membanting pelaku. Namun, penyerang berhasil melarikan diri.
Korban sempat berlari ke dalam terminal, kemudian terjatuh dan mendapatkan pertolongan pertama dari petugas keamanan bandara. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun, namun sayang meninggal dunia akibat pendarahan hebat dan luka pada organ vital.
Reaksi Ahmad Doli Kurnia
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, “Saya sangat terkejut dan menyayangkan peristiwa ini. Di tengah kemajuan yang sudah kita rasakan sebagai bangsa, seharusnya semua persoalan dapat diselesaikan dengan dialog, kepala dingin, dan tanpa emosi.” Ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya tidak ada kaitannya dengan urusan politik, apalagi Partai Golkar.
Doli menambahkan, “Jika memang ini bersifat pribadi, saya berharap keluarga korban tidak merespon dengan cara yang sama. Kita harus menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian dan memastikan penegakan hukum berjalan adil.” Ia juga meminta seluruh jajaran partai, khususnya di Maluku Tenggara, untuk tetap mengendalikan diri, tidak terpancing emosi, serta ikut mendinginkan situasi.
Upaya Penegakan Hukum
Polisi Maluku berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial HR (28 tahun) dan FU (36 tahun). Menurut Kombes Pol. Rositah Umasugi, keduanya melakukan penikaman sebagai balas dendam karena Nus Kei dianggap sebagai otak di balik pembunuhan saudara mereka pada 2020 di Bekasi. Kedua tersangka kini dipindahkan ke Mapolda Maluku di Kota Ambon demi keamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mengusut motif dan jaringan yang mungkin terlibat, sambil menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara transparan dan tanpa intervensi politik. Ahmad Doli Kurnia menegaskan dukungan penuh partainya terhadap upaya aparat, sekaligus mengingatkan agar publik tidak menyebarluaskan informasi yang dapat memperkeruh situasi.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan politikus, tokoh masyarakat, dan warga Maluku Tenggara. Beberapa pihak menyerukan perlunya peningkatan keamanan di tempat-tempat umum, khususnya saat acara politik atau partai berlangsung.
Dengan menahan diri, mengedepankan dialog, dan menyerahkan proses hukum kepada institusi yang berwenang, Ahmad Doli Kurnia berharap tragedi ini tidak menimbulkan perpecahan internal maupun eksternal di lingkungan Partai Golkar. Ia menutup pernyataan dengan harapan keluarga Nus Kei diberikan kekuatan serta proses hukum dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.













