Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan TransBandara untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu, mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota pada Senin (31/8/2026).
“Ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15 ribu berlaku,” ujar Pramono, Senin (31/8/2026).
Penetapan tarif tersebut merupakan hasil dari serangkaian kajian dan survei yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pramono menjelaskan bahwa angka Rp15 ribu dipilih karena dianggap paling wajar oleh mayoritas responden. Survei juga mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan TransBandara mencapai lebih dari 97 persen, yang menjadi dasar optimisme pemerintah bahwa kebijakan ini akan diterima dengan baik.
“Ketika kami menanyakan kira-kira berapa angka yang wajar untuk penyesuaian harga, karena nggak mungkin harganya terlalu murah Rp3.500, hampir sebagian besar menyampaikan angka yang sekarang kami putuskan yaitu Rp15 ribu. Dan itu mulai berlaku tanggal 1 September,” kata Pramono.
Dasar Penetapan Tarif: Survei dan Aspirasi Publik
Sebelum menetapkan tarif resmi, Pemprov DKI menggelar survei untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap layanan TransBandara yang sebelumnya beroperasi dalam masa uji coba dengan tarif Rp3.500. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas pengguna menganggap tarif Rp15 ribu sebagai angka yang wajar dan masih terjangkau.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menambahkan bahwa proses penetapan tarif tidak hanya berdasarkan survei, tetapi juga melibatkan masukan dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), kajian Pusat Riset Transportasi dan Logistik Universitas Indonesia (Polar UI), Litbang Kompas, akademisi, serta Dewan Transportasi Kota Jakarta. Semua masukan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Budi menegaskan, besaran Rp15 ribu bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan penetapan resmi setelah layanan melewati masa uji coba. “Pak Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Pelayanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta dengan tarif Rp15 ribu,” ujar Budi.
Perbandingan dengan Moda Transportasi Lain
Pramono menyebut bahwa tarif TransBandara masih jauh lebih murah dibandingkan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sebagai perbandingan, tarif bus Damri jurusan Bandara berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sementara taksi bandara dapat mencapai Rp200-300 ribu. Kereta bandara (Railink) juga mematok tarif sekitar Rp70-100 ribu sekali jalan.
Dengan selisih yang signifikan, TransBandara diharapkan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin bepergian ke bandara dengan biaya rendah. “Kalau dibandingkan dengan transportasi yang lain, masih jauh lebih murah. Sehingga dengan demikian kami meyakini masyarakat pasti bisa menerima itu,” ujarnya.

Respons Masyarakat dan Dampak Layanan
Sejak diumumkan, kebijakan ini mendapat beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mengapresiasi tarif yang masih terjangkau, namun ada pula yang mempertanyakan kesiapan armada dan frekuensi layanan. Pemprov DKI memastikan bahwa armada TransBandara akan terus ditambah seiring meningkatnya permintaan.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengkaji perluasan rute TransBandara ke wilayah lain seperti Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan integrasi transportasi publik di ibu kota.
Di sisi lain, kebijakan ini juga berdampak pada penyesuaian layanan Transjakarta. Sebelumnya, Transjakarta menutup dua rute dan mengalihkan lima layanan imbas penutupan jalan di beberapa titik. Namun, layanan TransBandara tetap berjalan normal dan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi menuju bandara.

Prospek dan Tantangan ke Depan
Tarif Rp15 ribu untuk rute Blok M–Bandara Soetta dinilai sangat kompetitif. Namun, tantangan utama adalah memastikan kenyamanan dan keandalan layanan, terutama pada jam sibuk. Pemprov DKI berencana menambah jumlah armada secara bertahap dan mengoptimalkan jadwal keberangkatan.
Analis transportasi dari Universitas Indonesia, yang terlibat dalam kajian Polar UI, menyebut bahwa tarif ini sudah mempertimbangkan biaya operasional dan kemampuan bayar masyarakat. Jika layanan berjalan baik, bukan tidak mungkin TransBandara akan menjadi moda andalan baru bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Pemerintah juga berencana mengintegrasikan tiket TransBandara dengan sistem pembayaran elektronik yang sudah ada, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan aplikasi JakLingko, untuk memudahkan transaksi.
Pertanyaan Umum
Apakah tarif Rp15 ribu berlaku untuk semua rute TransBandara?
Saat ini tarif Rp15 ribu hanya berlaku untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Rute lain masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan tarif resminya.
Bagaimana cara pembayaran TransBandara?
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang elektronik yang terdaftar di sistem JakLingko, seperti Kartu Jak Lingko, e-money, atau aplikasi pembayaran digital yang bekerja sama dengan Transjakarta.
Apakah ada diskon atau subsidi untuk pelajar dan lansia?
Sampai saat ini belum ada kebijakan diskon khusus untuk pelajar atau lansia. Namun, Pemprov DKI membuka kemungkinan pemberian subsidi di masa mendatang jika permintaan meningkat dan anggaran memungkinkan.
Sumber: IDN Times










