Lintaspedia.com – 07 Juni 2026 | Halo kamu! Penerimaan siswa baru di Jawa Timur (Jatim) tahun 2026 berlangsung lancar dan transparan. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan dan bebas dari praktik gratifikasi.
SPMB Jatim 2026
Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB menjadi pedoman dalam pelaksanaan SPMB di Surabaya. Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan bahwa sistem pendaftaran yang sepenuhnya dilakukan secara online menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memastikan bahwa proses SPMB di Jatim berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa sistem pendaftaran terukur yang diterapkan membuat calon siswa bisa memastikan jadwal verifikasi sejak awal. Mereka dapat mengetahui tanggal dan jam pelayanan yang harus diikuti sehingga proses berlangsung lebih tertib dan nyaman.
FAQ
Pertanyaan 1: Apa itu SPMB?
SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru, yaitu proses penerimaan siswa baru di sekolah.
Pertanyaan 2: Bagaimana proses SPMB di Jatim?
Proses SPMB di Jatim berjalan lancar dan transparan. Sistem pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara online untuk mencegah praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Pertanyaan 3: Siapa yang bertanggung jawab atas proses SPMB di Jatim?
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertanggung jawab atas proses SPMB di Jatim.
Pertanyaan 4: Apa yang dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi?
Setiap SMA dan SMK negeri di Jawa Timur telah menyiapkan 10 operator yang bertugas melayani calon peserta didik selama tahapan SPMB berlangsung.
Pertanyaan 5: Berapa jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat pada tahun 2026?
Jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat pada tahun 2026 mencapai 618.479 siswa.













