Lintaspedia.com – 17 Mei 2026 | BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Kasus ini mulai mencuat setelah kediaman Emil digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Emil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK adalah miliknya. “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujarnya pada Selasa (18/2/2025).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Biasanya, ia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris. Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, Emil mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun. “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” jelasnya.
Kronologi Penggeledahan oleh KPK
Pada Senin (10/3), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dokumen dan barang yang disita memiliki relevansi dengan perkara yang sedang disidik. “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” tuturnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Siapa Saja Tersangka dalam Kasus Ini?
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini cukup serius dan melibatkan banyak pihak. Proses penyidikan masih berjalan dan KPK terus mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus mereka.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat
Kasus ini tentu menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Jawa Barat. Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Beberapa pengamat menilai bahwa keterlibatan seorang mantan gubernur dalam dugaan korupsi seperti ini bisa berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, ada juga yang beranggapan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pembelaan hukum yang adil. Emil, yang dikenal sebagai sosok inovatif dalam berbagai program pembangunan, kini harus menghadapi tantangan besar akibat kasus ini.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan Kamil dan Bank BJB menjadi sorotan utama. Dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dan pernyataan dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Apakah Emil akan mampu membuktikan ketidakbersalahannya? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang melibatkan pejabat publik di Indonesia.
FAQ
Apa yang membuat Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini?
Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB setelah kediamannya digeledah KPK dan sejumlah dokumen disita.
Berapa jumlah deposito yang disita oleh KPK?
KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar, namun Emil membantah bahwa deposito tersebut miliknya.
Siapa ketua KPK yang mengungkap kasus ini?
Ketua KPK yang mengungkap kasus ini adalah Setyo Budiyanto, yang memberikan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut.
Berapa banyak tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini?
Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Apa harapan masyarakat terhadap kasus ini?
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah.












