Lintaspedia.com – 08 Mei 2026 | Kamu perlu tahu tentang kebijakan terbaru dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menghapus pajak dalam proses streamlining atau perampingan anak-cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penghapusan pajak ini diberikan selama proses restrukturisasi, merger, dan akuisisi berlangsung.
Proses Perampingan BUMN
Proses penggabungan ini merupakan bagian dari pemangkasan sekitar 1.000 BUMN menjadi 250 unit usaha. Menurut Purbaya, tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong efisiensi BUMN agar lebih ramping sehingga nantinya keuntungan lebih besar dan perusahaan lebih efektif.
Purbaya menjelaskan bahwa insentif hanya diberikan untuk transaksi korporasi, seperti merger dan akuisisi, bukan untuk pajak penghasilan biasa yang tetap berjalan normal. “Merger, akuisisi itu kita nol. Kita kasih waktu 3 tahun sampai 2029. Setelah itu, kita terapkan pajak yang sama untuk semua perusahaan,” kata Purbaya.
Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan. Dalam hal ini, Purbaya menjelaskan bahwa pajak penghasilan biasa tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN.
Kesimpulan
Jadi, kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN ini bertujuan untuk mendorong efisiensi BUMN dan meningkatkan keuntungan. Namun, perlu diingat bahwa pajak penghasilan biasa tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.
FAQ
Pertanyaan 1
Apa itu pajak penghasilan?
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan.
Pertanyaan 2
Bagaimana kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN?
Kebijakan ini menghapus pajak dalam proses streamlining atau perampingan anak-cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama proses restrukturisasi, merger, dan akuisisi berlangsung.
Pertanyaan 3
Apa tujuan utama kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN?
Tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong efisiensi BUMN agar lebih ramping sehingga nantinya keuntungan lebih besar dan perusahaan lebih efektif.
Pertanyaan 4
Bagaimana pajak penghasilan biasa terpengaruh oleh kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN?
Pajak penghasilan biasa tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN.
Pertanyaan 5
Berapa lama kebijakan penghapusan pajak dalam proses perampingan BUMN berlaku?
Kebijakan ini berlaku selama 3 tahun, sampai 2029.












