Lintaspedia.com – 18 April 2026 | Ketegangan di Selat Hormuz kembali memuncak usai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam kebijakan blokade militer yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap kapal‑kapal yang masuk atau keluar pelabuhan Iran. Kritik ini muncul bersamaan dengan keputusan Komando Militer Gabungan Garda Revolusi Iran (IRGC) yang menutup kembali Selat Hormuz pada 18 April 2026, menyusul tuduhan bahwa Washington melanggar janji negosiasi terkait kebebasan navigasi.
Latar Belakang Blokade
Sejak awal tahun 2026, AS memperketat operasi angkatan lautnya di Selat Hormuz, jalur sempit seluas 33 kilometer yang menjadi pintu masuk utama bagi lebih dari satu pertiga pasokan minyak dunia. Pemerintah Washington menegaskan blokade tersebut sebagai alat tekanan untuk memaksa Tehran menyelesaikan isu nuklir dan menghentikan dukungan terhadap kelompok militan di wilayah Timur Tengah. Namun, Iran menuduh tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional dan menganggapnya sebagai aksi pembajakan serta pencurian di bawah kedok blokade.
Iran Tutup dan Buka Kembali Selat
Pada 17 April 2026, Iran mengumumkan pembukaan selatan Selat Hormuz selama periode gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menyatakan jalur tersebut “sepenuhnya terbuka untuk semua kapal komersial” dan menekankan koordinasi dengan Organisasi Pelabuhan dan Maritim Republik Islam Iran. Presiden AS Donald Trump pada saat itu mengucapkan terima kasih lewat platform Truth Social, namun menegaskan bahwa blokade militer tetap berlaku sampai “transaksi kami dengan Iran selesai 100 %”.
Hanya satu hari kemudian, IRGC menutup kembali selat tersebut, menyatakan bahwa “kebebasan navigasi belum dipulihkan” dan menuduh AS terus melakukan tindakan ilegal. Pernyataan IRGC menegaskan bahwa pengelolaan Selat Hormuz kembali berada di bawah kontrol militer Iran dan menunggu langkah konkret Washington untuk mengakhiri blokade.
Reaksi Amerika Serikat
Presiden Trump mengakui bahwa blokade tetap diperlukan sebagai leverage dalam negosiasi, sekaligus menyinggung kemungkinan eskalasi militer jika Iran tidak mengindahkan tuntutan Washington. Dalam satu kesempatan di Air Force One, Trump menyatakan keyakinannya bahwa “kesepakatan akan tercapai”, namun menolak kemungkinan Iran memberlakukan biaya atau pembatasan tambahan di selat tersebut. Pemerintah AS juga menolak klaim bahwa video kapal AS yang beredar di media sosial menunjukkan aksi blokade aktif, menyebutnya sebagai hoaks setelah verifikasi oleh tim cek fakta Kompas.com.
Kritik PBB dan Implikasi Global
Dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang digelar pada 19 April 2026, Sekretaris Jenderal menegaskan pentingnya kebebasan navigasi di Selat Hormuz sebagai bagian dari tatanan hukum internasional. Delegasi sejumlah negara menilai blokade AS sebagai pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar energi global. Para ahli energi memperingatkan bahwa gangguan berkelanjutan dapat menurunkan pasokan minyak, menaikkan harga dunia, dan memperburuk inflasi di negara‑negara import.
Data dari perusahaan pelacakan kapal Kpler menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah kapal yang melewati koridor utama Selat Hormuz sejak blokade diberlakukan, sementara 21 kapal AS dilaporkan kembali ke pelabuhan Iran sebagai bagian dari operasi penegakan. Situasi ini menambah tekanan pada Tehran yang harus menyeimbangkan antara mempertahankan kedaulatan maritim dan menghindari dampak ekonomi yang merugikan.
Prospek Penyelesaian
Negosiasi antara Washington dan Tehran masih berjalan tanpa hasil akhir. Pihak Tehran menuntut penghapusan total blokade sebagai syarat utama, sedangkan AS menuntut kepastian tidak adanya program nuklir dan penghentian dukungan terhadap kelompok bersenjata. PBB menawarkan mediasi melalui pertemuan multilateral yang melibatkan negara‑negara pengekspor minyak utama, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang dapat memuaskan kedua belah pihak.
Dengan ketegangan yang terus berlanjut, komunitas internasional menunggu langkah konkret yang dapat meredakan perselisihan. Jika blokade tetap berlangsung, risiko eskalasi militer dan dampak ekonomi global akan semakin besar. Sebaliknya, pembukaan selat yang stabil dapat menurunkan ketegangan dan memastikan kelancaran arus energi dunia.











