Lintaspedia.com – Lintaspedia.com – Mabes Polri menegaskan tidak ada impunitas bagi Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan anak buahnya, yang ditangkap Bareskrim gara-gara narkoba.
Mereka bakal diproses hukum dan etik sekaligus. Langkah itu merupakan wujud nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam pemberantasan narkoba.
Kadivhumas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyampaikan bahwa pihaknya memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Polisi yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak terkecuali pejabat kepolisian. Semua akan ditindak bila terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut.
Kasus Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 5 Anak Buahnya Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
”Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ujarnya, senin (27/7).
Isir menyebut, penangkapan kasatnarkoba Polres Tangsel merupakan salah satu bukti nyata upaya pemberantasan narkoba.
Menurut dia, para polisi itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan menyalahgunakan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Atas perbuatan mereka, Isir tegas menyatakan bahwa Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya. Semua akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
”Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Ketahuan Salah Gunakan Wewenang, Bareskrim Polri Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya
Jenderal bintang dua Polri itu meyebut, saat ini penyidikan kasus pidana terkait penangkapan AKP Pardiman dan anak buahnya masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Para penyidik juga tengah mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.
Untuk penanganan lebih lanjut terkait dengan aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya juga turun tangan.
Hingga saat ini, sudah ada 6 orang sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri kepada Polda Metro Jaya.
Isir menjamin bahwa seluruh proses penanganan kasus yang terkait aspek pidana maupun kode etik berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.
Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba, Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Operasi Secara Masif
Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan.
”Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi,” ujarnya.
Sumber: JawaPos













