Lintaspedia.com – 16 Juni 2026 | Kamu tentu masih ingat kasus korupsi yang melibatkan Eddy Tansil, buronan legendaris yang sudah 30 tahun lamanya tidak kunjung tertangkap. Kasus korupsi yang dilakukan Eddy Tansil terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993. Anggota Komisi VII dari Fraksi Karya Pembangunan sekaligus mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), AA Baramuli mengungkap petunjuk kemungkinan adanya penyelewengan uang dalam jumlah besar dalam kasus kredit yang dikucurkan Bapindo kepada Eddy Tansil tanpa jaminan yang jelas.
Profil Eddy Tansil
Mengutip laman resmi Interpol, Eddy Tansil adalah buron legendaris sejak 1996 yang sampai detik ini belum diketahui keberadaannya. Ia merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Eddy Tansil dinyatakan terbukti menggelapkan duit US$ 565 juta (Rp 10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo. Perbuatannya itu dilakukan melalui perusahaan Golden Key Group.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan.
Kesimpulan
Kasus Eddy Tansil merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan, termasuk aset milik Eddy Tansil senilai Rp82,6 miliar.
FAQ
Siapa Eddy Tansil?
Eddy Tansil adalah buron legendaris sejak 1996 yang sampai detik ini belum diketahui keberadaannya. Ia merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo.
Apa kasus korupsi yang dilakukan Eddy Tansil?
Kasus korupsi yang dilakukan Eddy Tansil terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.
Berapa nilai aset yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan?
Kejaksaan Agung menyerahkan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan, termasuk aset milik Eddy Tansil senilai Rp82,6 miliar.
Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus Eddy Tansil?
Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan, termasuk aset milik Eddy Tansil senilai Rp82,6 miliar.
Apa yang diharapkan dari penyerahan aset tersebut?
Dengan penyerahan aset tersebut, diharapkan keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.












