Lintaspedia.com – 12 Juni 2026 | Kamu pasti penasaran tentang kasus Amriyata yang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, PERADI Deli Serdang, Sergai, dan Tebingtinggi menyampaikan 5 tuntutan imbas pengamanan Kajari Serdang Bedagai.
Latar Belakang Kasus
Pengamanan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai, Amriyata, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus, Aguinaldo Marbun, S.H., M.H., oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (5/6) lalu, telah menimbulkan gelombang desakan penuntasan kasus ini.
5 Tuntutan dari PERADI
PERADI Deli Serdang, Sergai, dan Tebingtinggi menyampaikan 5 tuntutan yang mereka harapkan dapat dipenuhi oleh pihak berwenang. Tuntutan tersebut antara lain:
- Pengusutan kasus secara transparan dan akuntabel
- Pengamanan terhadap Amriyata dan Aguinaldo Marbun
- Pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
- Pengembalian hak-hak korban dan saksi
- Penghukuman terhadap pelaku yang bersalah
Kesimpulan
Kasus Amriyata masih dalam proses pengusutan dan pengamanan. Kami berharap pihak berwenang dapat memenuhi 5 tuntutan dari PERADI Deli Serdang, Sergai, dan Tebingtinggi untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap korban dan saksi.
FAQ
Apa itu PERADI?
PERADI adalah organisasi advokat yang bergerak dalam bidang hukum dan keadilan.
Siapa Amriyata?
Amriyata adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai yang telah diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).
Apa yang dimaksud dengan pengamanan?
Pengamanan adalah tindakan untuk melindungi seseorang dari ancaman atau bahaya.
Bagaimana cara PERADI berperan dalam kasus Amriyata?
PERADI berperan dalam menyampaikan 5 tuntutan kepada pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap korban dan saksi.
Apa yang diharapkan dari pihak berwenang?
Pihak berwenang diharapkan dapat memenuhi 5 tuntutan dari PERADI dan memastikan keadilan dan perlindungan terhadap korban dan saksi.













