adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Lintaspedia.com – 12 Juni 2026 | Kamu perlu tahu, pajak UMKM tidak naik. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, pemerintah telah menetapkan insentif pajak UMKM secara permanen untuk memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.

adsbanner 1080x1920 - Lintaspedia.com

Penjelasan Menteri Maman

Maman menjelaskan bahwa pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto justru memberikan kepastian hukum terkait insentif pajak UMKM. Menurut dia, kebijakan yang sebelumnya selalu diperpanjang dari tahun ke tahun kini telah dibuat permanen.

“Bahkan, yang beberapa selama ini selalu tidak ada kepastian waktunya, yang satu tahun diperpanjang, satu tahun diperpanjang, di era kepemimpinan Pak Prabowo kemarin kita berlakukan secara permanen,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen tetap berlaku bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Sementara pelaku usaha dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pungutan pajak.

Komentar Menteri Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons ramainya ajakan di media sosial yang mendorong masyarakat beralih ke Pertalite usai harga Pertamax naik. Purbaya menilai tidak semua pengguna Pertamax akan berpindah ke Pertalite meski harga BBM RON 92 itu melonjak dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Komentar Menteri Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara soal kenaikan harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green. Ia mengatakan kenaikan harga itu menyesuaikan harga pasar.

Komentar Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman resmi membuka Jakarta Fair Kemayoran 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/6). Pramono mengatakan penyelenggaraan Jakarta Fair tahun ini menjadi semakin istimewa karena Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027.

Kesimpulan

Jadi, pajak UMKM tidak naik dan tarif pajak 0,5% berlaku permanen. Pemerintah juga memberikan kepastian hukum terkait insentif pajak UMKM. Menteri Purbaya, Menteri Bahlil, dan Gubernur Pramono juga memberikan komentarnya terkait pajak UMKM dan kenaikan harga BBM nonsubsidi.

FAQ

Pertanyaan 1: Apa itu pajak UMKM?
Pajak UMKM adalah pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pertanyaan 2: Berapa tarif pajak UMKM?
Tarif pajak UMKM sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

Pertanyaan 3: Apa itu insentif pajak UMKM?
Insentif pajak UMKM adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait pajak UMKM.

Pertanyaan 4: Siapa yang memberikan komentarnya terkait pajak UMKM?
Menteri Purbaya, Menteri Bahlil, dan Gubernur Pramono memberikan komentarnya terkait pajak UMKM.

Pertanyaan 5: Apa itu Jakarta Fair Kemayoran 2026?
Jakarta Fair Kemayoran 2026 adalah pameran tahunan terbesar di Indonesia yang diadakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.