Lintaspedia.com – 30 Mei 2026 | Halo kamu! Juni 2026 sudah di depan mata dan banyak hal menarik yang akan terjadi. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang Juni 2026.
Liburan Panjang Juni 2026
Bulan Mei 2026, masyarakat Indonesia dimanjakan dengan banyaknya libur panjang atau long weekend. Mulai dari libur panjang Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (14/5/2026) sampai Idul Adha Rabu (27/5/2026), ada yang bahkan libur selama enam hari berturut-turut.
Namun, jika belum puas untuk menikmati libur panjang, tenang saja karena masih ada libur panjang yang bisa kamu nikmati dalam waktu dekat. Libur panjang kali ini bahkan jaraknya sangat dekat dengan libur panjang Idul Adha 2026 sebelumnya. Long weekend itu jatuh pada hari pertama Bulan Juni, yakni Hari Senin 1 Juni 2026, merujuk kepada ketentuan libur tanggal merah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Karena libur Hari Lahir Pancasila jatuh pada Hari Senin, maka kamu bisa menikmati libur panjang long weekend selama tiga hari jika digabungkan dengan libur akhir pekan Sabtu-Minggu. Baca juga: Kalender Libur Idul Adha 2026, Bisa Long Weekend 6 Hari
Gaji ke-13 PNS 2026
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga para pensiunan dicairkan secara bertahap mulai Selasa, 2 Juni 2026. Aturan gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta dipertajam lewat aturan turunan teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Namun, jika gaji ke-13 belum dibayarkan pada Juni 2026, maka pembayarannya akan dilakukan setelah bulan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair pada 2 Juni 2026.
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta
Menyambut HUT Kota Jakarta ke-499, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai Juni ini. Kebijakan ini menjadi momen emas bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk melunasi kewajibannya. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, diterbitkan Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0018 Tahun 2026 yang menghapus denda pajak secara gratis.
Kesimpulan
Juni 2026 menawarkan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati liburan panjang dan gaji ke-13. Pastikan kamu memanfaatkan momen ini secara optimal dan mempersiapkan diri untuk kegiatan yang akan datang.
FAQ
Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan liburan panjang Juni 2026?
Liburan panjang Juni 2026 merujuk pada Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Hari Senin, 1 Juni 2026, dan dapat digabungkan dengan libur akhir pekan Sabtu-Minggu untuk menikmati libur panjang selama tiga hari.
Pertanyaan 2: Kapan gaji ke-13 PNS 2026 akan cair?
Gaji ke-13 PNS 2026 akan cair mulai Selasa, 2 Juni 2026, secara bertahap.
Pertanyaan 3: Apa yang dimaksud dengan pemutihan pajak kendaraan Jakarta?
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta adalah program yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghapus denda pajak secara gratis bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Pertanyaan 4: Bagaimana cara memanfaatkan liburan panjang Juni 2026?
Untuk memanfaatkan liburan panjang Juni 2026, pastikan kamu mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan waktu liburan untuk beristirahat dan melakukan kegiatan yang menyenangkan.
Pertanyaan 5: Apa yang perlu dilakukan untuk mendapatkan gaji ke-13 PNS 2026?
Untuk mendapatkan gaji ke-13 PNS 2026, pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh pemerintah.













