adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Lintaspedia.com – 04 April 2026 | Kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri Medan membacakan putusan bebas pada Rabu, 1 April 2026. Awal perseteruan bermula dari dugaan mark‑up anggaran proyek pembuatan 20 video profil desa di Karo, Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Karo menuduh Amsal menaikkan biaya produksi dari standar Rp 24,1 juta menjadi Rp 30 juta, lalu menuntutnya dengan ancaman hukuman dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 202 juta.

adsbanner 1080x1920 - Lintaspedia.com

Proses Penuntutan dan Reaksi Publik

Penyelidikan awal menjadikan Amsal tersangka, memicu kritik tajam dari kalangan pekerja kreatif dan masyarakat luas. Banyak yang menilai bahwa sengketa harga antara penyedia jasa dan pemerintah seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. Tekanan publik semakin menguat ketika video penangkapan Amsal beredar, menampilkan ia menangis saat hakim membacakan keputusan pembebasan.

Pandangan Pakar Hukum

Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, menilai tindakan jaksa “lebay” dan “berlebihan”. Menurutnya, kasus ini merupakan masalah keperdataan, karena tidak ada unsur korupsi yang jelas. Ia menegaskan bahwa jika terjadi perselisihan tarif, seharusnya diselesaikan lewat musyawarah atau arbitrase, bukan dijadikan tipikor. Abdul menambahkan bahwa jaksa tampaknya kurang memahami batasan antara tindak pidana materiil dan sengketa kontrak sipil, sehingga menuntut Amsal dengan pasal korupsi menjadi langkah yang tidak tepat.

Reaksi Akademisi Terhadap Penilaian Jasa Kreatif

Prajanata Bagiananda Mulia, dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, mengkritisi pernyataan Kejaksaan Negeri Karo yang menyebut jasa editing video bernilai “nol rupiah”. Ia menekankan bahwa proses kreatif meliputi kompetensi teknis, estetika, dan pengalaman yang memiliki nilai ekonomi nyata. Menurutnya, menilai jasa kreatif tanpa patokan baku bukan berarti tidak berharga, melainkan mengajak industri untuk menetapkan tarif yang mencerminkan kualitas dan pasar lokal. Prajanata juga menyoroti pentingnya edukasi bagi pekerja kreatif agar dapat menegosiasikan harga secara profesional.

Pemeriksaan Terhadap Jaksa Karo

Seiring berjalannya kasus, tujuh jaksa di Kejaksaan Negeri Karo terkait penyelidikan dugaan pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure) juga diperiksa. Meskipun rincian penyelidikan belum dipublikasikan secara lengkap, muncul tuduhan bahwa jaksa mungkin telah melakukan tindak pidana dalam proses penuntutan. Hal ini menambah dimensi baru pada kontroversi, mengingat tuduhan sebelumnya sudah menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan penegakan hukum yang proporsional.

Implikasi bagi Industri Kreatif dan Penegakan Hukum

Kasus Amsal Sitepu membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana pemerintah menilai dan mengatur jasa kreatif dalam proyek-proyek publik. Tanpa standar tarif yang jelas, risiko perselisihan harga dapat memicu intervensi hukum yang tidak proporsional. Di sisi lain, penegakan hukum yang terlalu keras dapat menakut‑nakan pelaku industri kreatif, menghambat inovasi, dan menurunkan partisipasi mereka dalam program pemerintah.

Keputusan pembebasan Amsal di Medan menunjukkan adanya koreksi dalam sistem peradilan, namun masih terdapat pertanyaan tentang akuntabilitas jaksa yang mengajukan dakwaan. Jika tuduhan pelanggaran SOP terbukti, hal ini dapat memicu reformasi internal di Kejaksaan Negeri Karo, sekaligus menegaskan pentingnya pelatihan bagi penuntut dalam membedakan antara sengketa perdata dan tindak pidana.

Secara keseluruhan, kasus ini menegaskan perlunya dialog antara pemerintah, penegak hukum, dan komunitas kreatif untuk menciptakan regulasi yang adil, transparan, dan menghargai nilai ekonomi dari jasa kreatif. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pekerja kreatif yang “ditarik ke penjara” karena perselisihan harga yang semata‑mata bersifat perdata.

adsbanner 728x90 - Lintaspedia.com

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.