Lintaspedia.com – 05 April 2026 | Sidang Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Jokowi menampilkan foto wisuda Presiden yang diambil pada tahun 1978 sebagai bukti otentik, menegaskan bahwa gelar sarjana teknik sipil yang dimilikinya sah dan terdaftar di Universitas Gadjah Mada.
Kasus ini bermula ketika Rismon Hasiholan Sianipar, seorang aktivis yang sebelumnya menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu, dipanggil sebagai saksi. Pada 13 Maret 2026, Rismon menghadap Presiden di Banjarsari, Solo, dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Ia membawa kain ulos serta makanan tradisional sebagai simbol penghormatan. Dalam pertemuan itu, Jokowi menerima permintaan maaf Rismon dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Sementara itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah memeriksa Karni Ilyas pada 1 April 2026 terkait keterlibatannya dalam penyebaran rumor ijazah palsu. Total delapan tersangka, termasuk mantan Menko Komunikasi Roy Suryo, kini terdaftar dalam penyelidikan. Roy Suryo sendiri mengeluarkan pernyataan pada 13 Maret 2026, menyampaikan harapan agar Rismon mendapat hidayah setelah pertemuan Rismon dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga memberi komentar pada 13 Maret 2026, menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi adalah “keliru total”. PSI menilai bahwa upaya menjelekkan reputasi Presiden melalui tuduhan tak berdasar dapat merusak kepercayaan publik.
Di sisi lain, tim kuasa hukum CLS yang dipimpin oleh Muhammad Taufiq mengakui perubahan sikap Rismon Sianipar. Pada 17 Maret 2026, mereka menyampaikan bahwa Rismon kini mengakui keaslian ijazah Jokowi. Hal ini menandai pergeseran signifikan dalam narasi kasus, yang sebelumnya banyak didominasi oleh tuduhan dan spekulasi.
Berikut rangkuman kronologis peristiwa penting terkait kasus ini:
- 12 Maret 2026 – Rismon Sianipar menemui Jokowi di Solo dan meminta maaf atas tuduhan ijazah palsu.
- 13 Maret 2026 – Roy Suryo mengirimkan pesan harapan kepada Rismon melalui media sosial, menyebutkan “semoga mendapat hidayah”.
- 13 Maret 2026 – PSI mengeluarkan pernyataan bahwa tuduhan tersebut keliru total.
- 14 Maret 2026 – Tim kuasa hukum CLS mengonfirmasi perubahan sikap Rismon, mengakui keabsahan ijazah Jokowi.
- 17 Maret 2026 – Rismon menolak untuk membatalkan kuasa hukum Jokowi dalam persidangan.
- 1 April 2026 – Polisi memeriksa Karni Ilyas terkait kasus penyebaran informasi palsu tentang ijazah Jokowi.
Foto wisuda yang ditunjukkan dalam sidang memperlihatkan Jokowi bersama teman-teman kuliah di Fakultas Teknik Sipil, lengkap dengan toga dan latar belakang papan nama acara. Gambar tersebut telah diverifikasi oleh tim forensik independen yang menyatakan tidak ada manipulasi digital pada foto tersebut.
Para pengamat hukum menilai bahwa bukti visual ini memperkuat posisi Jokowi dalam proses hukum. “Dalam dunia hukum, bukti foto yang otentik dapat menjadi penentu utama, terutama ketika tuduhan bersifat reputasional,” kata Dr. Andi Prasetyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sejumlah pihak publik masih mengkritisi proses hukum yang dianggap lambat. Namun, dengan dukungan kuat dari tim kuasa hukum, serta pernyataan maaf dari Rismon, tekanan terhadap Presiden berkurang. Survei terbaru menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap integritas Jokowi tetap tinggi meski isu ijazah palsu sempat mengemuka.
Sidang CLS di Solo diperkirakan akan berlanjut hingga akhir April 2026, dengan harapan dapat menuntaskan seluruh tuduhan yang belum terbukti. Sementara itu, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penyebaran informasi bohong yang dapat merusak citra lembaga negara.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi publik untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang bersifat sensasional. Dengan prosedur hukum yang transparan dan bukti yang jelas, diharapkan kebenaran dapat terungkap tanpa menimbulkan keresahan lebih lanjut.










