Lintaspedia.com – 10 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (27) kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan audio yang menegaskan kecaman terhadap empat prajurit TNI yang menimpakan penyiraman air keras kepadanya pada 1 April lalu. Dalam rekaman tersebut, Andrie menuduh para pelaku sebagai “pengecut” dan menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Ringkasan Kejadian
Pada awal April, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat anggota TNI di sebuah lokasi demonstrasi. Aksi tersebut menyebabkan luka bakar pada wajah, leher, serta kerusakan pada mata kanan yang memaksa dokter menutupnya dengan jaringan selaput dan menjahit kelopak mata secara sementara. Sejak saat itu, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan tim medis multidisiplin yang mencakup dokter bedah plastik, oftalmologi, serta psikiatri.
Kondisi Medis Terkini
Menurut pernyataan Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM, kondisi Andrie kini mulai stabil meski masih berada di ruang perawatan intensif. Luka bakar pada wajah dan leher telah ditangani dengan cangkok kulit, dan operasi lanjutan pada 7 April 2026 berhasil membersihkan jaringan mati di leher belakang. Mata kanan korban masih ditutup dengan jaringan tenon dan konjungtiva serta dijahit sementara untuk melindungi struktur bola mata dari kerusakan lebih lanjut.
Rencana penutupan mata sementara diperkirakan berlangsung selama empat hingga enam bulan, dengan evaluasi berkala menggunakan USG mata. Hasil USG menunjukkan bagian belakang bola mata masih utuh, memberi harapan bahwa fungsi visual dapat dipulihkan setelah proses penyembuhan selesai.
Dari segi psikologis, tim psikiatri melaporkan bahwa Andrie berada dalam kondisi stabil. Ia dinilai kooperatif, mampu beradaptasi dengan situasi perawatan, dan menerima pendampingan psikologis rutin bersama keluarganya. RSCM menegaskan komitmen untuk memberikan penanganan medis yang optimal, profesional, serta mengutamakan keselamatan pasien.
Pesan Suara Andrie Yunus
Dalam audio yang dipublikasikan lewat media sosial pada 8 April 2026, Andrie menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan aksi kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut pelaku “pengecut” dan menambahkan bahwa mereka telah menginjak hak dasar warga untuk menyuarakan pendapat. “Kalian tidak hanya melukai fisik saya, tetapi juga mencoba menakut‑nakan gerakan kami. Saya tidak akan diam,” bunyi seruan Andrie yang menggelora.
Reaksi Publik dan Penegakan Hukum
Reaksi masyarakat luas menggelorakan protes di media sosial, menuntut pertanggungjawaban tegas bagi para anggota TNI yang terlibat. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia mengajukan permohonan penyelidikan independen serta menuntut proses hukum yang transparan. Sementara itu, Kementerian Pertahanan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden ini, menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan tindakan disipliner terhadap prajurit yang bersangkutan.
Langkah Selanjutnya
- Tim medis RSCM akan melanjutkan perawatan luka bakar dan pemantauan mata secara intensif.
- Pengadilan militer diperkirakan akan memproses kasus penyiraman air keras ini dalam beberapa minggu ke depan.
- Andrie Yunus berencana melanjutkan aktivitas advokasinya setelah kondisi fisik membaik, dengan dukungan penuh dari KontraS dan jaringan aktivis lainnya.
Kasus ini menyoroti kembali ketegangan antara aparat keamanan dan aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Sementara proses hukum berjalan, sorotan publik tetap terpusat pada upaya pemulihan Andrie Yunus, baik secara fisik maupun psikologis, serta pada pertanyaan besar tentang akuntabilitas aparat dalam menegakkan hukum secara manusiawi.
Dengan dukungan medis yang terus menerus dan sorotan media yang tak surut, Andrie Yunus berharap dapat kembali berjuang tanpa rasa takut. Ia menutup pernyataannya dengan tekad kuat: “Kita tidak akan menyerah pada kekerasan. Keadilan akan tetap kami kejar, sekecil apa pun tantangannya,” demikian harapan sang aktivis yang kini tengah menjalani proses penyembuhan.












