Lintaspedia.com – Lintaspedia.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya diduga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7). Sejumlah personel kepolisian tampak melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.
Informasi yang beredar, Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com, pada Minggu (26/7) sekitar pukul 19.11 WIB, beberapa anggota kepolisian berpakaian sipil dan mengenakan masker terlihat menyisir area halaman Klinik Mordent guna mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
7 Alasan Tak Terduga Mengapa Filsafat Begitu Penting bagi Psikologi, Apa Sajakah Itu?
Selain melakukan pemeriksaan di area luar, petugas juga terlihat memasuki bangunan klinik untuk melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Di lokasi yang sama, sebuah kendaraan milik Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri tampak terparkir di depan Klinik Mordent. Meski demikian, kepolisian yang melakukan olah TKP tidak memberikan terkait kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihak kepolisian melakukan pendalaman terkait penyebab meninggalnya Sutrimo.
“Masih didalami,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7).
Budi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Selanjutnya, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Budi.
Dalam mengungkap peristiwa tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, penyidik juga menelusuri riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta berbagai informasi lain yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Budi menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh. Hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” pungkasnya.
Sumber: JawaPos













