Lintaspedia.com – 17 Juni 2026 | Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan nama Hotel Sultan, salah satu hotel bintang lima yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Namun, kali ini Hotel Sultan akan memasuki babak baru dalam sejarahnya. Pada Kamis, 18 Juni 2026, Hotel Sultan akan dieksekusi oleh pemerintah.
Apa yang Terjadi?
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pengosongan Blok 15 kawasan GBK atau eks Hotel Sultan. Pemerintah bersiap melakukan pengosongan lahan Blok 15 GBK, kawasan tempat Hotel Sultan dan Sultan Residence berdiri, setelah sengketa panjang antara negara dan PT Indobuildco berujung pada serangkaian putusan pengadilan yang memenangkan negara.
Ketua Tim Transisi Blok 15 Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Hendry Arisandi mengatakan, sebanyak 300 personel gabungan telah disiagakan untuk mendukung proses eksekusi. Mereka berasal dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), PT Telkom, hingga PLN.
Bagaimana Proses Eksekusi?
Beberapa hari sebelum pelaksanaan, seluruh personel juga telah mengikuti apel teknis guna memastikan proses pengosongan berjalan sesuai prosedur. PPKGBK telah menggelar apel teknis yang diikuti 300 personel gabungan itu pada Senin, 15 Juni 2026.
PPKGBK sangat berhati-hati dalam proses ini. Kami ingin memastikan semua barang yang ada di lokasi tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Sesuai keputusan pengadilan, barang-barang yang tidak melekat pada tanah dan bangunan masih merupakan hak milik pengelola sebelumnya, yaitu PT Indobuildco.
Apa yang Akan Terjadi pada Hotel Sultan?
Hotel Sultan tak lagi muncul sebagai akomodasi yang bisa dipesan melalui aplikasi Online Travel Agent (OTA). Pantauan pada Traveloka pada Selasa, 16 Juni 2026, menunjukkan tidak ada ketersediaan kamar untuk seluruh tanggal pemesanan.
Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pengosongan Blok 15 kawasan GBK atau eks Hotel Sultan.
Kesimpulan
Jadi, apa yang akan terjadi pada Hotel Sultan? Eksekusi ini akan membawa perubahan besar pada kawasan GBK dan Hotel Sultan. Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memberikan informasi terbaru.
FAQ
Apa itu Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK)?
PPKGBK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat.
Apa yang dilakukan PPKGBK dalam proses eksekusi Hotel Sultan?
PPKGBK telah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK atau kawasan eks Hotel Sultan. Mereka telah menggelar apel teknis yang diikuti 300 personel gabungan itu pada Senin, 15 Juni 2026.
Apa yang akan terjadi pada barang-barang milik PT Indobuildco?
Barang-barang milik PT Indobuildco yang tidak melekat pada tanah dan bangunan masih merupakan hak milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK.
Bagaimana proses eksekusi akan berlangsung?
Proses eksekusi akan berlangsung lancar, tertib, aman, serta tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun. PPKGBK telah mempersiapkan semua proses dengan baik dan teliti.
Apa yang akan terjadi pada kawasan GBK setelah eksekusi?
Kawasan GBK akan mengalami perubahan besar setelah eksekusi. Pemerintah akan mengelola kawasan ini untuk kepentingan publik dan lahan terbuka hijau.













