Lintaspedia.com – 29 Mei 2026 | Kamu tahu bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) baru-baru ini memastikan bahwa harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan meski terjadi fluktuasi kurs dolar AS. Hal ini dilakukan guna menjaga keterjangkauan pangan dan stabilitas pasokan bagi masyarakat nasional.
Keputusan Pemerintah
Menurut Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pemerintah juga telah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pemerintah juga memastikan kualitas beras program SPHP terus dijaga oleh Perum Bulog sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan mutu yang baik dan harga tetap terjangkau. Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen, yaitu Rp12.500 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Dampak bagi Masyarakat
Keputusan ini pastinya akan membantu masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Dengan harga beras yang stabil, masyarakat dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir tentang kenaikan harga.
Selain itu, pemerintah juga memperluas ruang transaksi pembelian beras SPHP bagi mitra Perum Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi hingga 5 ton pada tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan agar distribusi beras SPHP semakin lancar dan memudahkan pedagang memperoleh stok.
Kesimpulan
Jadi, kamu tidak perlu khawatir tentang kenaikan harga beras karena pemerintah telah memastikan bahwa harga beras SPHP tidak akan mengalami kenaikan meski terjadi fluktuasi kurs dolar AS. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat merasa tenang dan tidak perlu memborong beras secara berlebihan.
FAQ
Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan SPHP?
Jawaban: SPHP adalah singkatan dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, yaitu program pemerintah untuk menjaga keterjangkauan pangan dan stabilitas pasokan bagi masyarakat nasional.
Pertanyaan 2: Berapa harga beras SPHP di tingkat konsumen?
Jawaban: Harga beras SPHP di tingkat konsumen adalah Rp12.500 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Pertanyaan 3: Apa kebijakan pemerintah terkait distribusi beras SPHP?
Jawaban: Pemerintah memperluas ruang transaksi pembelian beras SPHP bagi mitra Perum Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi hingga 5 ton pada tahun 2026.
Pertanyaan 4: Mengapa pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi?
Jawaban: Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto.
Pertanyaan 5: Apa yang dimaksud dengan fluktuasi kurs dolar AS?
Jawaban: Fluktuasi kurs dolar AS adalah perubahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang dapat mempengaruhi harga barang dan jasa di Indonesia.













