Lintaspedia.com – 01 April 2026 | Serangkaian serangan militer Israel di Lebanon Selatan pada akhir Maret 2026 menelan korban jiwa dan luka-luka di antara pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL). Delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Kontingen Garuda UNIFIL menjadi korban, tiga di antaranya gugur. Insiden ini memicu kemarahan keras pemerintah Indonesia, termasuk pernyataan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan, “Kami sangat marah!” dalam sebuah konferensi pers nasional.
Rincian Korban TNI
Berikut daftar lengkap prajurit TNI yang terdampak:
- Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar – Gugur pada 30 Maret 2026 saat mengawal konvoi logistik di Bani Haiyyan. Ia menjabat sebagai komandan kompi dalam Satgas Kontingen Garuda.
- Sertu Muhammad Nur Ichwan – Gugur pada hari yang sama, berada di kendaraan pertama bersama Kapten Zulmi ketika ledakan menghantam.
- Praka Farizal Rhomadhon – Gugur pada 29 Maret 2026 akibat serangan artileri tidak langsung di Desa Adchit Al Qusayr. Ia merupakan anggota Yonif 113/Jaya Sakti dan bertugas sebagai Taban Provost 1 di Kompi Markas.
- Lettu Sulthan Wirdean Maulana – Luka berat, dirawat di rumah sakit militer UNIFIL.
- Praka Rico Pramudia – Luka berat, dievakuasi dengan helikopter ke Rumah Sakit St. George, Beirut.
- Praka Deni Rianto – Luka berat, mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan UNIFIL.
- Praka Bayu Prakoso – Luka ringan, dirawat di Hospital Level I UNIFIL.
- Praka Arif Kurniawan – Luka ringan, juga dirawat di Hospital Level I UNIFIL.
Reaksi Pemerintah di PBB
Pada 31 Maret 2026, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar sidang darurat yang didorong oleh Indonesia bersama Prancis. Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan besar di hadapan delegasi Israel. Ia menuntut penyelidikan independen oleh PBB dan menolak segala penjelasan semu dari pihak Israel. “Kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan‑alasan dari Israel,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Umar Hadi menekankan solidaritas global yang mengalir dari lebih dari 285 juta warga Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional yang tidak dapat dimaafkan.
Anies Baswedan Menyuarakan Kemarahan Nasional
Tak lama setelah sidang PBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar konferensi pers di kantor Gubernur. Ia menegaskan, “Kami sangat marah atas tindakan Israel yang menargetkan prajurit Indonesia yang sedang menjalankan misi perdamaian. Ini bukan hanya serangan terhadap TNI, melainkan serangan terhadap nilai-nilai perdamaian dunia.” Anies menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan logistik dan moral bagi keluarga korban.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam doa dan aksi solidaritas, serta menuntut pemerintah pusat memperkuat protokol keamanan bagi pasukan Indonesia yang ditempatkan di zona konflik.
Langkah Diplomatik Selanjutnya
Indonesia telah mengajukan resolusi di PBB yang menyerukan penghentian serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dan meminta penetapan zona aman di sekitar pos-pos UNIFIL. Selain itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengirim tim investigasi khusus ke Beirut untuk mengumpulkan bukti forensik dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi.
Para pejabat militer TNI, termasuk Kepala Pusat Penerangan Mayjen Aulia Dwi Narsullah, menegaskan bahwa korban yang luka ringan akan terus dipantau kesehatannya, sementara keluarga prajurit yang gugur akan mendapatkan bantuan penuh, termasuk pemakaman militer di tanah air.
Implikasi terhadap Hubungan Indonesia‑Israel
Insiden ini menambah ketegangan dalam hubungan bilateral yang sudah tegang. Indonesia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, memperkuat sikap pro‑Palestina dan menolak segala bentuk agresi militer di wilayah konflik. Pihak luar negeri, termasuk negara‑negara sahabat Indonesia, menyampaikan dukungan politik dan menawarkan bantuan medis bagi korban.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menegaskan kembali risiko tinggi yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di zona konflik, sekaligus menguji komitmen komunitas internasional dalam melindungi mereka.
Indonesia terus menuntut keadilan bagi prajurit yang gugur dan terluka, serta menyiapkan langkah‑langkah konkret untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.









